Rabu, 16 Mei 2012

Akad Nikah Dalam Bahasa Arab

Dalam sebuah kaidah ilmu fiqh disebutkan : “Ma laa yatimmul wajibu illa bihi fahuwal wajib” (Apa-apa yang tidak sempurna sesuatu yg wajib kecuali dengannya maka hukum dia adalah wajib)

Satu contoh kasus yang menerangkan kaidah di atas adalah WUDLU. Ashlinya hukum wudlu tidak disebutkan, akan tetapi karena sesuatu yg wajib (Sholat) menjadi tidak sah/sempurna kecuali dengan wudlu, maka wudlu pun hukumnya wajib. Kemudian bagaimana dengan Bahasa Arab??

Guru-guru ngaji saya banyak yg berpesan: cintailah bahasa arab, karena bahasa nabi dan bahasa Ahli surga adalah bahasa arab. Dulu belajar bahasa arab pun ya sekedar belajar, sekedar bisa ngomong arab dengan temen sekelas madrosah yg kebanyakan turunan arab. Setelah diselami makna lain dari pesan guru ngaji saya itu, baru saya sadari; bahasa kitab suci kita Al-Qur’an berbahasa Arab, lafal dalam sholat kita adalah bahasa arab, termasuk Ijab Qobul dalam akad nikah afdlolnya adalah bahasa Arab. Apa jadinya kalau kita membaca al-quran tapi tak tahu yang dibaca? apa artinya kita sholat tapi apa yang kita lafalkan tak kita pahami, atau terutama bagi yang “sok” kem-arab, istilah jawa, ijab qobul waktu akad nikah menggunakan bahasa arab tapi tak tahu yg dia omongkan; apakah itu yang namanya ijab qobul? sah tidak ijab qobul seperti itu?

Melalui tulisan ini saya ingin menggugah kesadaran akan pentingnya bahasa Arab. Undang-undang kehidupan beragama kita (Al-Quran) adalah berbahasa Arab. Seandainya yang kita baca dari ayat-ayat al-Quran kita ketahui dan pahami, tentu insyaAllah kita tidak akan tergelincir karena punya pegangan dan mengerti yang kita pegang. Ada sedikit metoda agar ibadah kita menjadi lebih nikmat, yaitu menjadikan bahasa arab sebagai bahasa pertama; maksudnya saat kita mengaji atau melafalkan lafal arab dalam sholat misalnya, tidaklah kita membaca arabnya dulu kemudian dalam pikiran menterjemahkannya ke bahasa yang dimengerti, kalau begini, bahasa arab butuh 2 langkah utk “dimengerti”.

Minimal yang perlu kita pahami adalah bacaan sholat dan dzikir-dzikir, dan mulai mencicil Al-quran kita. Sesuatu mudah diingat dan menjadi hafal “bit-takrir”-dengan mengulang-ulangnya. Kalau ada kesungguhan insyaAllah Allah akan mempermudah kita untuk memahami bahasa Al-Quran dalam rangka mendekatkan diri kepadanya.

Wallahul muwaffiq ilaa aqwamiththoriq.

Bacaan akad nikah bahasa Arab :

(قبلت نكاحها تزوئجها بالمهرالمذكؤر حالا , Qobiltu nikaahaHaa watazwiijaHaa bilmaHril-madzkuur haalan: aku terima nikah dan kawinnya [Dia Perempuan, yg namanya disebutkan oleh wali perempuan] dg mahar yang disebutkan [saat ijab wali harus menyebutkan terlebih dahulu apa maharnya, kl tidak kita harus menyebutkan apa maharnya. misal alat sholat : maka kata المذكؤر diganti dengan عدوات الصلات: 'adawaatishsholaH] tunai )

2 komentar: